Seorang pelajar kelas 2 sebuah SMK di Kalimantan Timur, membobol pusat data perusahaan operator pulsa di Surabaya. Pulsa senilai Rp 5 juta pun dicuri dari sistem operasi perusahaan tersebut, dan diuangkan oleh pelaku.
Aksi kriminal dunia siber yang dilakukan AR (18), warga Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Sangatta Timur, Kalimantan Timur itu pun terdeteksi pemilik perusahaan setelah dua tahun berjalan.
"Kami tindaklanjuti laporan pemilik perusahaan dengan menangkap pelaku pekan lalu," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Polisi, Awi Setiyono, Kamis (17/4/2014).
Dengan memiliki kemampuan teknis tertentu, pelajar SMK jurusan teknik alat berat ini berhasil memindahkan nilai pulsa dari sistem pusat data perusahaan ke nomor telepon yang bukan pembeli resmi pulsa di PT CTC yang beralamat di Surabaya.
"Tersangka memang memiliki keahlian lebih di bidang itu sejak masih duduk di bangku SMP. Dia juga pernah bekerja sebagai penjaga warnet," tambah Awi.
Selain mencuri pulsa dari perusahaan agen pulsa, di waktu bersamaan, AR yang merupakan anak tukang ojek itu juga berhasil membobol sistem keamanan perusahaan game online PT Global Provider. Dari situ, dia juga mencuri voucher senilai Rp 5 juta.
"Uang hasil penjualan pulsa dan voucher digunakan untuk membeli ponsel dan membayar sekolah," jelasnya.
Selanjutnya, atas kejahatannya itu, tersangka dijerat Pasal 30 ayat (3) juncto Pasal 36 ayat (3) Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana paling lama delapan tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 800 juta.
Sebelumnya, keluarga AR (sebelumnya ditulis AD) merasa gelisah dengan kondisi AR yang kabarnya berpindah-pindah tahanan selama dibawa oleh tim Cyber Crime Polda Jatim.
“Adik saya ditangkap Polda Jatim, tapi saya masih tidak percaya dengan tuduhan dari kepolisian. Katanya adik saya adalah hacker yang memiliki jaringan internasional. Padahal di rumah tidak ada komputer, apalagi internet,” kata MA, kakak AR yang merupakan warga Sangatta, Selasa (15/4/2014).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar