Tiga pelaku penganiayaan terhadap Ni Wayan Suparti (40), pemilik warung  di Desa Bangli Kecamatan Baturiti ditangkap tim buru sergap (Buser)  Polres Tabanan. Belakangan diketahui, motif penganiayaan karena korban  menolak berkencan secara bergiliran dengan mereka.
Setelah bekerja keras mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan  korban Suparti mengalami luka parah pada Senin 12 Mei 2014 pukul 22.00  WITA, akhirnya petugas berhasil membekuk pelaku.
Ketiga pelaku masing-masing Yudi Saputra (19), Ribut dan Dek Bol tak  lain adalah pembeli di warung korban yang menjual minuman beralkohol  seperti bir.
Kapolres Tabanan AKBP, Dekananto Eko Purwono, mengungkapkan, pelaku Yudi  ditangkap di tempat tinggalnya di Desa Pujiharjo, Tirto Yudo Kabupaten  Malang, Jawa Timur.
Petugas membekuk Yudi pada pada Sabtu 24 mei 2014, usai menyanggong di  sekitar rumahnya. "Pelaku sedang tertidur saat dilakukan penangkapan di  rumahnya," beber Dekananto dihubungi Minggu (25/5/2014).
Dari pemeriksaan terhadap pelaku Yudi diketahui, motif penganiayan  terhadap korban. Motifnya mereka menganiaya usai minum hingga mabuk di  warung korban, karena ingin mengencani korban.
Dalam kondisi mabuk, ketiga pelaku ingin berkencan secara bergiliran,  namum korban mengaku tengah datang bulan atau menstruasi. Saat itu,  pelaku Dek Bol, tetap memaksa korban melayani nafsunya setelah didesak  akhirnya korban menuruti.
Usai Dek Bol melampiaskan hasratnya, giliran Ribut dan Yudi minta  dilayani korban. Rupanya, korban tidak mau memenuhi keinginan itu  sehingga pelaku naik pitam.
Sambil marah-marah, pelaku memukuli korban dan merampas tas pinggangnya.  "Peran Yudi merampas tas pinggang korban, kemudian tasnya diserahkan ke  Dek Bol," imbuh Kapolres.
Saat beraksi, Dek Bol memegangi tubuh wanita yang baru saja dikencaninya itu sementara Ribut memukuli korban hingga luka lebam.
Korban mengalami bengkak pada kedua matanya dan pendarahan dari bagian hidung sehingga harus dirawat di RSUD Tabanan.
Selain menganiaya, pelaku ini membawa kabur tas pinggang korban yang  berisi uang sekitar Rp9 juta, STNK motor dan kunci warung. Kini,  kasusnya masih dalam penyidikan Polres Tabanan.
  
http://news.okezone.com/read/2014/05/25/340/989896/gilir-janda-penjual-bir-3-pemabuk-dibekuk

Tidak ada komentar:
Posting Komentar