Minggu, 16 Juni 2013

Julia Perez Bebas dari Rutan Pondok Bambu

 
Julia Perez akhirnya bisa menghirup udara bebas. Senin, 17 Juni 2013, sekitar pukul 9.30, Jupe sapaan akrabnya keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Di luar Rutan, sang ibu Sri Wulansih, rekannya Cut Tari, dan sejumlah awak media sudah siap menyambut kebebasan Jupe. Raut wajah Jupe terlihat bahagia. Ia bahkan terlihat cantik dengan busana serba merah.

"Alhamdulillah, Bebas murni. Alhamdulillah.. Alhamdulillah. Senang sekali saya bisa kembali bersama kalian. Terimaksih untuk support-nya selama ini," ucap Jupe seusai dirinya keluar dari dalam rutan.

Jupe juga berjanji, akan menyambangi tujuh masjid usai melenggang keluar penjara. Sebagai rasa syukur, ia juga akan membagikan Al-Quran. Kini, Jupe tengah berada di Masjid Baitussalam, Kalimalang, untuk menggelar jumpa pers.

Selain mengunjungi masjid, Jupe juga ingin melepas rindu ke Taman Mini Indonesia Indah. Dengan membawa piala dan piagam kemenangan di Festival Film Bandung sebagai aktris terpuji 2013. Lihat foto-foto kebebasannya di sini. 

Seperti diketahui, pada 11 Oktober 2011, Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Julia Perez bersalah telah menganiaya Dewi Persik. Sebagai hukuman, pelantun 'Belah Duren' itu diganjar tiga bulan penjara dengan enam bulan masa percobaan.

Vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yaitu hukuman 6 bulan penjara, sesuai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Namun Jupe mengajukan banding. Hasilnya, Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis tersebut. Selanjutnya di tingkat kasasi, MA mengubah putusan yaitu menjadi vonis 3 bulan penjara tanpa percobaan. Dengan hasil ini, Jupe harus mendekam di penjara selama 3 bulan. • VIVAlife

Tidak ada komentar:

Posting Komentar