Pengadilan India menyatakan setiap laki-laki yang menolak permintaan hubungan seks dari istrinya adalah kejam.
Surat kabar the Times of India melaporkan, Kamis (7/11), seorang perempuan asal Kota Mumbai baru-baru ini meminta cerai karena suaminya sering menolak berhubungan seks selama dua tahun pernikahannya.
Dia mengatakan masalah itu sudah muncul sejak hari pertama mereka menikah. Sejak malam pertama itu suaminya kerap beralasan sedang dalam keadaan stres atau banyak pikiran hingga enggan bercinta.
"Tak seorang pun boleh menolak permintaan berhubungan seks dari pasangannya tanpa alasan jelas," kata pernyataan pengadilan. Pengadilan juga menyatakan tindakan semacam itu termasuk kategori kejam.
Pengadilan juga memutuskan sang suami harus membayar tunjangan sebesar Rp 55 juta kepada istrinya.
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar