Entah setan mana yang merasuki benak tujuh siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ini sampai nekat mencabuli siswi kelas VI yang merupakan teman sekelas mereka seusai jam sekolah.
Tindak asusila yang dilakukan beramai-ramai oleh anak di bawah umur tersebut, terungkap setelah korban berinisial Rk (12), didampingi kakaknya, melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Tulungagung Senin (9/12/2013). “Kasus ini sedang kami selidiki. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) sudah mengumpulkan beberapa barang bukti serta hasil visum korban,” terang Kasubbag Humas Polres Tulungagung Ajun Komisaris Dwi Hartaya yang dihubungi Selasa (10/12/2013). Belum ada satu pun pelaku pencabulan ditangkap. Polisi melalui unit PPA berencana melayangkan surat pemeriksaan kepada masing-masing orang tua siswa pelaku pencabulan serta pihak sekolah.
Namun, Dwi belum menjelaskan teknis pemeriksaan dimaksud. Polisi, masih mempertimbangkan pemeriksaan dilakukan di rumah masing-masing siswa, atau di tempat lain nonkantor kepolisian, “Sementara ini, kami telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini dan secepatnya memeriksa ketujuh terlapor yang umurnya masih anak-anak tersebut. Teknisnya menyesuaikan dengan kebutuhan serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Informasi dari sumber kepolisian, korban Rk datang ke Polres Tulungagung didampingi kakak kandungnya. Peristiwa pencabulan terjadi pada Rabu (20/11/2013) di ruang kelas VI, usai jam pelajaran sekolah. Saat itu, korban Rk mengaku sempat mendapat perlakuan tidak senonoh dari rekan-rekannya tersebut.
http://indonesia.kini.co/2013/12/11/01/06/12/9641/astaga-7-siswa-sd-cabuli-teman-sebaya-di-ruang-kelas-sekolah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar