Masih ingat SA (37), janda bahenol yang dicampakkan begitu saja oleh  oknum perwira menegah TNI AD, Lettu Yogi Sudarso (38) pasca ia hamil  tiga bulan? Untuk mengetahui perkembangan laporannya, Rabu (21/8)  sekitar pukul 11.30 WIB, ibu satu anak ini kembali mendatangi Detasemen  Polisi Militer (
Denpom) 
I/5 di Jl. Letjen Suprapto  Medan. Sekitar 4 jam di sana, wanita yang tengah hamil 4 bulan itu  mengaku puas karena pria yang bertugas di Batalyon Armed II/105 Kilap  Sumagan (KS) Delitua, Kab. Deliserdang itu masih ditahan dan dijerat  Pasal 281 KUHPidana dan Pasal 36 UU RI No 44 tahun 2008 tentang  pornografi.
 “Saya sangat puas dengan penanganan laporan saya. Apalagi sampai  sekarang Lettu Yogi masih ditahan dan dijerat pasal berlapis. Saya hanya  ingin menuntut keadilan dan minta hukum ditegakkan. Lettu Yogi harus  dihukum berat sesuai perbuatannya,” tegas SA dengan nada lega saat  ditemui kru koran ini di Denpom.

 Lebih lanjut, warga Dusun II, Desa Binjai, kec. Tebingsyahbandar,  Kab. Sergai yang perutnya telah membuncit ini ngaku masih sakit hati dan  belum bisa memaafkan lelaki yang pernah mengisi hatinya selama setahun  lebih tersebut. Bagaimana tidak, setelah menanam benih di rahim SA,  Lettu Yogi yang tinggal di Asrama Batalyon Armed Delitua itu malah  mengindar dari tanggungjawab.
 Bukan tiu saja, janda berparas ayu ini juga merasa tertipu. Pasalnya,  sekian lama pacaran, baru beberapa waktu lalu ia mengetahui kalau  ternyata Lettu Yogi bukan berstatus duda seperti pengakuannya semula,  namun ternyata ia masih mempunyai istri dan anak.
 “Setahun kami pacaran. Dia selalu mengaku berstatus duda anak satu,  karena telah bercerai dengan istrinya. Tapi terakhir kedoknya  terbongkar, ternyata dia berstatus suami orang. Sedangkan aku sudah  kadung hamil tiga bulan dari hasil hubungan kami. Udah gitu, dia malah  menghindar pulak. Jadi kulaporkanlah dia,” kesal SA yang sengaja  membeberkan aibnya pada kru koran ini.
 Dikisahkan SA, selama menjalin hubungan, Lettu Yogi dinilainya kerap  bertingkah diluar kewajaran, khususnya saat mereka melakukan hubungan  suami istri.
 “Kalau berhubungan intim, dia itu suka menyirami tubuhku dengan  minuman keras. Selain itu, ia juga suka menyodomi dan merekam adegan  syur kami dengan hape. Rekaman itu sudah dimasukkannya ke youtube, gila  nggak itu,” kesal SA dengan nada geram.
 Wanita berambut pirang ini mengaku kerap mendapat perlakuan tak wajar  tersebut, saat mereka nginap di Hotel Istana XIII, kamar 106 Jl. SM.  Raja tepatnya samping Hotel Semarak.
 “Tiap kali berhubungan tak tanggung. Lettu Yogi sanggup 5 atau 6 kali melakukannya per harinya,” ujar SA.
 Hotelnya pun berpindah-pindah, kadang di Hotel kenanga Jalan SM. Raja depan Ramayana Teladan dan kadang di Hotel Istana XIII.
 “Yang sering di hotel Istana XIII, selalu kamarnya 106. Dia  semua  yang bayar, mau sampai 3 hari kami nginap di sana,” bebernya. Lettu Yogi  dikenal SA memang cukup ‘gila’ dalam berhubungan intim.
 “Sudah sering saya disodominya, di Hotel Istana XIII pernah. Hotel di  Cimahi juga pernah, memang sudah gila dia,” katanya. Bukan hanya itu,  anggota loreng hijau ini kerap merekam video syur mereka saat  berhubungan.
 “Yang gilanya direkamnya pakai hape, dan saya dengar sudah disebarnya di youtube,” celotehnya.
 Sikap gila lain Lettu Yogi yang lain adalah mengabadikan gambar kemaluannya lalu mengirimkannya ke SA via Blackberry Massenger.
 “Kan gila itu, kemaluannya pun dipoto-potonya dikirim ke saya,” ucap SA seraya menunjukkan bukti potonya.
 Saat ditanya bagaimana rasanya berhuhungan badan saat disiram minuman keras dan disodomi, SA mengaku sudah hambar.
 “Biasa aja, dah mati rasa aku,” ujarnya pada POSMETRO.
 SA hanya meminta agar Lettu Yogi dihukum sesuai hukum yang berlaku.
 “Saya cuma minta dia dihukum sesuai yang diperbuatnya, sekalian basah  basah semua. Jangan tanggung, karena saya ini sudah malu dibuatnya,”  cetusnya mengakhiri perbincangan. 
 Kapendam I/BB Kolonel Kav Halilintar Sembiring SH yang dikonfirmasi  POSMETRO MEDAN mengatakan, berkas kasus Lettu Yogi sudah ditangani  Oditur Militer (Odmil). “Sudah ditangani Odmil, tinggal menunggu sidang  di kesatuannya atau di Pomdam. Setelah 21 hari penahanan, berkasnya kita  serahkan lagi ke Pomdam. Kita menanahan Lettu Yogi di Denpom karena di  Pomdam tak ada sel,” katanya.  
Kenalan Via BBM Kepada kru koran ini, SA kembali menceritakan awal perkenalannya dengan Lettu Yogi.
 “Pin BB (BlackBerry-red) ku di broadcast sama teman-temanku. Lalu tak  lama diinvite oleh Pratu Pathur yang sebelumnya tak ku kenal. Setelah  berteman lewat BBM, aku dan Pratu Pathur sering kontak BBM. Dirinya  ngaku sebagai anggota TNI AD dari Batalyon Armed II/105 Kilap Sumagap  Delitua. Itu terjadi pada bulan Juni tahun 2012 lalu. kemudian sebulan  kemudian, tepatnya Juli, kamipun berjumpa di depan Masjid Raya, Medan.  Pas pertemuan pertama itulah, Pratu Pathur yang sebelumnya kukenal di  BBM, rupanya Lettu Yogi. Ternyata Lettu Yogi meminjam Blacberry Pratu  Pathur yang merupakan anggotanya,” jelas SA.
 Setelah pertemuan pertama itu, beberapa hari kemudian, antara keduanya kembali janjian ketemu di tempat yang sama.
 “Beberapa hari setelah itu, aku bertemu lagi dengan dia di tempat  yang sama (di depan Masjid Raya Medan). Pertemuan kedua, ia menceritakan  kisah hidupnya yang katanya telah bercerai dengan istrinya. Saat itu ia  ngaku sudah duda. Bahkan mantan istrinya katanya tinggal di Surabaya  bersama seorang anak kandungnya. Tak lama kemudian ia pun mengutarakan  cintanya kepadaku. Habis itu, kami pun berpacaran. Dan pertama kali aku  dan dia melakukan hubungan badan di Hotel Istana, Jl. SM Raja Medan,  tapi aku tak ingat lagi hari dan tanggal berapa itu,” ungkap SA.
 Pasca persetubuhan itu, SA mengaku tak ingat lagi sudah berapa puluh  kali melakukan perbuatan yang sama. “Namanya kami sudah pacaran, mana  kuhitung-hitung lagi berapa kali melakukannya,” tandas SA. Tak sampai  disitu saja, saat Lettu Yogimengecap pendidikan Diklapa I di Cimahi,  Jawa Barat selama 2,5 bulan, pernah juga SA disuruh datang.
 “Pada saat mengikuti Diklapa I di Cimahi bulan Maret 2013, tanggal 31  Maret aku disuruhnya datang
 ke Cimahi. Memang tiketku dibiayainya. Di  tanggal itulah dia buat surat pernyataan siap menikahi aku secara siri,  tapi rupanya dia berbohong dan tak menikahi aku, bahkan meyuruhku  menggugurkan janin yang kukandung, mana mau aku,” kata SA lagi.
 Terakhir kali SA bertemu dengan Lettu Yogi pada tanggal 5 Juni bulan  lalu. ketika itu, SA kembali menagih janji untuk menikahinya. Tapi  lagi-lagi Lettu Yogi tak bersedia. ” Di tanggal 5 Juni itulah, terakhir  kali aku bertemu dengan YS di Batalyonnya. Di pertemuan itu, aku sama  dia sudah ribut-ribut. Bahkan ketika kudesak dia menikahiku lantaran  kehamilanku ini, ia menantang aku pula.
 ” Kau laporkan saja ke Denpom, nggak takut aku, bawa bukti-bukti yang  kau punya. Teruskan perjuanganmu, kayak manapun kau buat, nggak akan  lepas bajuku ini”, ucap SA menirukan bahasa tantangan yang dilontarkan  Lettu Yogi kala itu. Akhirnya, karena hilang kesabaran, SA pun  mengadukan YS ke Denpom 1/5 Medan Pomdam I/BB. “Tanggal 7 Juni  kulaporkan dia ke Denpom, dan tanggal 2 Juli ia pun resmi ditahan, tapi  tanggal 1 Juli, orang tuanya sempat datang menemui aku, memohon supaya  berdamai. Mana mau aku,” tandas SA.
sumber:
www.posmetro-medan.com/?p=12340